Kabar
Gaza dan Pendidikan Nalar Etis
Sudah lebih dari 1,5 tahun ini, penggempuran tentara Israel ke Gaza belum menunjukkan tanda akan berakhir. Tak kurang dari 50.000 warga Palestina terbunuh akibat konflik yang meletus sejak Oktober 2023 itu. Dua pertiga di antaranya perempuan dan anak-anak tanpa dosa. Belakangan, Israel bahkan memaksa evakuasi ratusan ribu warga Gaza untuk memperluas pendudukan mereka. Ini adalah salah satu episode paling berdarah sejak peristiwa Nakbah 1948.
Konflik Israel-Palestina tidak hanya menjadi ajang pertarungan politik dan perebutan wilayah, tapi juga persaingan klaim tentang moralitas. Ia telah membelah pandangan masyarakat dunia tentang siapa yang patut dipersalahkan dan siapa yang semestinya dibela.
Secara umum, ada tiga kelompok dengan posisi moralnya terhadap konflik ini. Pertama, mereka yang tegas berdiri di pihak Palestina karena melihat peristiwa ini sebagai praktik penjajahan dan genosida. Kedua, mereka yang terang-terangan pro Israel yang dianggap membela diri dari serangan Hamas. Ketiga, kelompok pragmatis yang tetap bersekutu dengan Israel, tetapi juga mulai vokal terhadap genosida di Gaza.
Jika kekejaman Israel yang sangat visual saja masih memicu sikap moral yang beragam, bagaimana dengan hal-hal yang lebih sumir? Dalam lingkup lebih sederhana, misalnya, jika seorang pelajar mendapati teman baiknya berbuat curang dalam ujian atau melakukan perundungan, sikap moral apa yang akan dia ambil? Melaporkannya berisiko menghancurkan masa depan temannya dan juga pertemanannya. Jika tidak, ia dapat dipersalahkan karena mendiamkan pelanggaran.
Dunia memang tidak selalu hitam dan putih. Kita sering kali dihadapkan pada peristiwa dengan berbagai dilema moral. Pendidikan kita perlu menyiapkan generasi yang cakap melakukan penalaran etis, yang mampu menjelaskan dan bertanggung jawab atas posisi moralnya. Tidak sekadar mampu bernalar kritis.
BATAS NALAR KRITIS
Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan pendidikan terus dibombardir dengan narasi pentingnya nalar kritis. Ini terutama mengemuka sejak revolusi teknologi informasi dikampanyekan sejumlah lembaga pemikir global.
Dengan nalar kritis, para pelajar diharapkan terlatih melakukan evaluasi dan refleksi terhadap jutaan informasi dan pengetahuan baru yang direproduksi tanpa kendali berkat teknologi. Hal ini akan menghindarkan mereka dari informasi sesat dan pendangkalan pengetahuan.
Namun, nalar kritis bukannya tanpa kritik. Howard Doughty dalam the Limits of Critical Thinking (2006), misalnya, menyebut nalar kritis yang diajarkan lembaga pendidikan kerap terjebak pada nalar instrumental. Berpikir sering hanya dilihat sebagai alat untuk mencapai tujuan teknis, bukan aktivitas mandiri yang juga berpotensi mengarah pada upaya pembenaran diri (self-justifying activity).
Dalam menganalisis secara kritis, kita cenderung diajarkan untuk menyoal akurasi material suatu informasi dan kredibilitas penyampai pesan. Kita jarang diajarkan untuk mempertanyakan bias yang selalu ada dalam pikiran kita, entah karena pembawaan budaya, ideologi, emosi, atau kepentingan.
Pikiran kita pada dasarnya dapat bekerja secara mandiri, memilah informasi sesuai dengan apa yang kita kehendaki. Akibatnya, keputusan yang muncul dari proses berpikir kritis juga tak jauh dari prakonsepsi kita.
NALAR ETIS
Oleh karena itu, di samping nalar kritis, kecakapan bernalar etis juga esensial. Cara bernalar secara etis dapat diidentifikasi dari tiga karakteristik. Pertama, orientasi pada keberlangsungan kemanusiaan dan nilai-nilai moralnya, bukan hanya penyelesaian masalah teknis.
Kemajuan teknologi informasi, lebih-lebih kecerdasan artifisial (AI), misalnya, justru memicu lahirnya berbagai dilema etis. Jika kita berhenti pada penyelesaian masalah teknis, kita dapat dengan mudah menyerahkan segalanya pada AI. Namun, apakah kita dapat membiarkan mesin membuat keputusan-keputusan penting dalam kehidupan manusia?
Jika suatu saat AI terbukti dapat membuat diagnosis dan saran tindakan lebih cepat dan akurat daripada dokter, apakah kita dapat membiarkan AI mengambil keputusan penentu hidup mati seorang pasien? Jika AI terbukti mampu memberikan pembelajaran yang terpersonalisasi bagi murid, apakah peran guru nantinya lebih sebagai pengawas AI dibandingkan pendidik?
Ini lebih dari sekadar masalah hilangnya pekerjaan, tapi pertanyaan moral mendasar yang sangat menentukan cara pandang kita tentang kemanusiaan. Pertanyaan ini mungkin dapat dijawab dengan mudah saat ini. Namun, suatu saat ketika ketergantungan pada AI semakin tinggi, bahkan para dokter sendiri mungkin tidak akan ”berani” menantang keputusan yang dibuat oleh AI meski meragukannya.
Di Inggris, lebih dari 47 persen guru telah menggantungkan diri pada AI generatif dalam mengajar (Harrison, 2024). Bahkan, pada Oktober 2023, Abigail Bailey, sebuah model AI ”diangkat” sebagai kepala sebuah sekolah berasrama di West Sussex, Inggris.
Kedua, nalar etis menekankan refleksi diri, bukan hanya penerapan logika formal. Melalui nalar etis, kita tidak berhenti pada verifikasi fakta dan kesalahan berpikir, tetapi juga mengevaluasi berbagai prakonsepsi yang membentuk pikiran kita. Seperti kata sosiolog konstruktivis Peter Berger dan Thomas Luckmann (1966) dan sosiolog kritis Max Horkheimer (1972), cara kita berpikir sangat dipengaruhi oleh budaya, ideologi, dan kepentingan yang melekat pada diri kita.
Pandangan tentang konflik Israel dan Palestina tidak hanya dibentuk oleh rangkaian fakta tentang serangan dan korban, tetapi juga oleh kepentingan ekonomi politik dan ideologi. Meski mulai vokal terhadap serangan di Gaza, sejumlah negara di Eropa, misalnya, tidak dapat sepenuhnya mengecam Israel karena masih berjualan senjata dengan negeri Zionis.
Begitu pula sejumlah negara Muslim yang membela Palestina, harus diakui sebagian di antaranya juga didorong oleh faktor ideologis dan keyakinan keagamaan. Ini terjadi pula pada sebagian pendukung Israel yang juga bersikap berdasarkan prakonsepsi tentang agama atau etnis tertentu.
Tentu saja tidak ada yang salah dengan keyakinan atau kepentingan. Keduanya adalah sesuatu yang alamiah pada spesies berakal budi. Namun, dengan bernalar etis seseorang mampu menentukan dan menjelaskan bagaimana kepentingan dan keyakinannya dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai moral kemanusiaan.
Refleksi etis dapat menghindarkan kita dari apa yang disebut oleh filsuf Hannah Arendt sebagai banality of evil, yaitu ketidaksadaran bahwa apa yang kita anggap normal karena diikuti banyak orang sesungguhnya adalah kejahatan.
IMAJINASI NARATIF
Ketiga, nalar etis menekankan penghormatan, bukan penghakiman. Jika nalar kritis berupaya menguji validitas data dan kualitas gagasan, nalar etis berupaya memahami perspektif yang beragam.
Ini bukan tentang relativisme moral, tapi pengakuan atas kemanusiaan orang lain. Filsuf etika Martha Nussbaum (1996) menyebut hal ini sebagai imajinasi naratif (narrative imagination). Suatu kemampuan berempati pada orang yang berbeda pandangan, dengan cara mengimajinasikan pengalaman, pemikiran, dan emosi mereka.
Kemampuan imajinasi naratif sangat penting dimiliki dalam masyarakat plural, terutama pada era di mana informasi mudah direproduksi untuk memupuk prasangka. Refleksi etis ini dapat memberi alternatif terhadap narasi dominan yang hegemonik.
Misalnya, memahami pengalaman hidup pengikut aliran keagamaan minoritas yang kerap jadi sasaran diskriminasi dan kekerasan dapat memberi alternatif terhadap narasi dominan tentang kesesatan.
Fenomena Kristen-Muhammadiyah seperti ditulis Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ul Haq (2023) tentang interaksi murid Kristiani dan Muslim yang berbagi nilai-nilai bersama secara harmonis di sekolah-sekolah Muhammadiyah di wilayah mayoritas Kristen juga dapat memberi inspirasi imajinasi naratif tentang relasi antarpenganut agama yang jauh dari prasangka.
Sepatutnya berbagai peristiwa sarat dilema moral yang dihadapi murid sehari-hari atau membanjiri kanal informasi seperti tragedi kemanusiaan di Gaza diperbincangkan di ruang-ruang kelas untuk mengasah nalar etis mereka. Para pelajar perlu mengeksplorasi nilai-nilai yang dapat menjadi kompas moral, membiasakan refleksi diri agar berlaku adil sejak dari pikiran, dan bersikap terbuka pada perspektif yang beragam.
Sumber: https://www.kompas.id/artikel/gaza-dan-pendidikan-nalar-etis